Polsek Panji melaksanakan Quick Response
Polsek Panji Polres Situbondo melaksanakan Quick Response menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya warga yang diduga dalam pengaruh minuman keras saat bertamu di Dusun Blibis, Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Minggu (24/5/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Panji Bripka Haris Ardiyanto dan Brigpol Risky Daniarsyah segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan secara humanis agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di lokasi, petugas memberikan pembinaan dan himbauan kepada warga bernama Purwanto agar tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat memicu emosi maupun mengganggu ketertiban lingkungan saat bertamu ke rumah warga lain.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan persuasif dan problem solving, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan. Diketahui, kedua warga tersebut merupakan tetangga dekat dan memiliki hubungan pertemanan yang baik.
Kapolsek Panji Kompol H. Nanang Priyambodo, S.Sos., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polsek Panji akan terus hadir di tengah masyarakat dan mengedepankan langkah humanis dalam setiap penyelesaian permasalahan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman dan lancar.








